Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

APA BEDANYA APLI AP2LI

Bagi pelaku bisnis network pasti saat ini mengetahui perkembangan adanya asosiasi penjualan langsung Indonesia.Kemudian muncul lagi satu asosiasi baru yaitu AP2LI.Ada yang tahu apa bedanya APLI dan AP2LI?
Jika menurut fungsinya sih sama yaitu sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung yang sering kita kenal (MLM).Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan keduanya.Apa itu?
Jika anda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa membedakannya.Namun bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan.
Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut.

ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIA(APLI)

Lembaga ini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Dalam rekruiting anggota APLI ini cukup ketat.Ketat dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup hati-hati.Calon anggota akan diteliti bagaimana marketing plan dan kode etik perusahaan.
Untuk yang produknya makanan kesehatan dan kosmetik harus ada nomor registrasi dari BPOM.
Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lebih dini terhadap perusahaan yang hanya berkedok MLM.

Untuk menjadi anggota APLI persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota:
  • Marketing plan yang tidak berbentuk piramida dan bukan money Game
  • Kode etik yang tidak bertentangan dengan kode etik APLI
  • Ada barang atau jasa yang secara nyata diperjual belikan sampai ke tangan konsumen
  • Pendapatan harus diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa,bukan dari rekruiting mitra usaha saja
  • Berbentuk badan hukum perseroan terbatas,memiliki NPWP dan SIUPL
Keanggotaan berlaku 1 Tahun dan setiap tahun akan diperpanjang setelah diteliti kembali persyaratan tersebut di atas.

ASOSIASI PERUSAHAAN PENJUALAN LANGSUNG INDONESIA(AP2LI)

Terlahir pada Tahun 2014 merupakan wadah berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung(Direct Selling)dan penjualan berjenjang(MLM)di Indonesia.

Syarat untuk menjadi anggota AP2LI,Perusahaan harus menyerahkan dokumen dalam format pdf :
  • Program penjualan/Marketing Plan
  • Kode etik perusahaan
  • Desain paket usaha
  • Daftar produk dan daftar harga
  • Dokumen BPOM,sertifikat halal dari MUI(bila ada)dan atau ijin edar lain yang terkait dengan produk
  • Dokumen SIUP Penjualan langsung(KBLI 47999)
  • Surat penunjukan kedistributoran tunggal oleh produsen produk kepada perusahaan penjualan langsung
Kesamaan keduanya adalah sama-sama bisa menjadi wadah sebagai perantara untuk mendapatkan SIUPL dari pemerintah.

PERBEDAAN APLI dan AP2LI

Dari yang saya ketahui dengan realita di lapangan,Perbedaan APLI dan AP2LI itu sangat mencolok pada marketing plan perusahaan anggota.

Jika anggota APLI kebanyakan memiliki marketing plan seperti MLM Murni yang mengharuskan membernya tutup poin ataupun auto maintenance.Sehingga ditemukan banyak anggota APLI adalah beberapa perusahaan MLM dari luar negeri seperti Atomy,Herbalife,Jeunese,K-Link,Oriflame,Sophie Paris,dan lain-lain.
Kebanyakan anggotanya memang menekankan pada penjualan produk,bukan hanya pada rekrut member baru.

Sedangkan AP2LI lebih lunak dalam merekrut anggotanya.Namun tetap saja melalui penelitian yang mendetail.Kebanyakan perusahaan anggotanya memiliki marketing plan yang sudah dimodifikasi artinya bukan MLM Murni.Artinya member perusahaan MLM tersebut tidak diwajibkan untuk tutup poin.Dalam perjalanannya perusahaan anggota saat ini menggunakan sistem RO namun tidak memaksa.

Entah,benar atau tidak,konsumen di Indonesia saat ini lebih suka dengan sistem tidak ada tutup point.

Namun,jika dikembalikan lagi keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan.

Berbicara mengenai trend tentunya AP2LI saat ini sedang naik daun.
Namun jika berbicara konsistensi APLI buktinya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan perusahaan anggotanya.

Yang penting dari sini adalah bukan mencari perbedaan,akan tetapi bagaimana kedua asosiasi ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan yang mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pada akhirnya keputusan ada pada masing-masing individu.
Perbedaan antara APLI dan AP2LI tidak lagi menjadi masalah,tetapi cita-cita mulia untuk ikut meningkatkan perekonomian bangsa lah yang harus menjadi prioritasnya.
Mohon koreksi jika ada salah dalam penyampaian saya...

19 komentar untuk "APA BEDANYA APLI AP2LI"

  1. setau sy tutup poin tujuannya utk jaga omzet, sehingga bisnis mjd fair dan menguntungkan setiap anggota yg bergabung, dari yg paling baru bergabung sampai yg senior.
    Koreksi bila salah ya, mari saling cari pengetahuan sebanyak2nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. memang betul sekali,namun menurut pendapat kebanyakan orang tutup point masih menjadi sesuatu hal yang lumayan memberatkan.
      Kembali lagi,tidak ada yang sempurna pasti ada plus dan minusnya.
      Jadi tergantung pelaku bisnisnya masing-masing dalam menjalankan model bisnis yang sedang dikerjakan.

      Hapus
    2. Awal saya join MLM Atxxy dari Korea ga ada tuponya rada bingung. Tapi ya memang ga ada. Daftar pun gratis. Ternyata mereka pede dgn produknya yg pasti akan di reorder. Dia anggota APLI

      Hapus
  2. Tutup point itu itu penting. Rata rata di perusahaan binari itu pake sistem automaintain. Tutup point secara otomatis yang di potong dari bonus

    BalasHapus
  3. Apabila tidak tutup poin tapi tetap dapat bonus, bonusnya dapat dari mana? Tidak titip point = tidak dapat bonus sih fair aja, ibaratnya punya toko tapi gak dibuka. Tapi kalau gak tutup point dan dapat bonus, itu uangnya datang dari mana?Bagaimana cara mempertahankan bisnis kalau anggotanya tidak tutup poin? Kalau profit perusahaan cuma dari masuknya member baru, begitu gak ada member baru masuk, ambrol semua bisnisnya dong

    BalasHapus
  4. Boleh nambah sedikit? Kalau MLM murni bukan wajib tutup point tapi mungkin lebih tepat target penjualan


    Yang kemudian di artikan kewajiban tutup poin yg beda pemahaman nya


    🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya kak tapi masih ada kok yang pakai istilah tutup Point.
      Gpp kalau niat mau bisnis seharusnya tak jadi masalah

      Hapus
    2. Benar kak.. MLM murni tutup poin itu tergantung tujuan dan target qt mau apa? Kalau cuman pake produk, tidak diharuskan tutup poin. Kalau memang niat bljalankan bisnisnya jelas harus mengikuti standar perusahaan jika mengharuskan tutup poin dong. Itu semacam deal keseriusan, komitmen antara kita sama perusahaannya.

      Kalau kita mau nya hanya produk.. seharusnya TDK perlu tupo. Tapi kalau maunya, targetnya 'Karir' jelas harus tupo dong
      Masing2 perusahaan memberikan kemudahan kpd mitra usahanya dgn deal tupo itu dong🤗
      JD bagi yg serius, tentu saja ini TDK memberatkan

      Hapus
    3. Keren kak...
      Semoga sukses dengan bisnis nya ya

      Hapus
  5. Yang jelas, perusahaan money game berkedok MLM tidak akan lolos di APLI. APLI anggota asosiasi perusahaan MLM internasional, WDSA. Yang satunya sepertinya tidak masuk.

    BalasHapus
  6. Tutup poin itu penting sepenting tidak tutup poin, semua adalah pilihan, yang tutup poin bgus toh juga nilai tutup poinnya dibatasi tanpa memberatkan member karena biasanya sesuai dengan peringkat dan potensi bonus yg didapat perperiode. Yaaa mirip mirip dengan kita byar pajak ke negara, makin besar penghasilan ya makin besar pajak yang harus di bayarkan pdahal persentase pajak yg dibayarkan tetap sama. Lebih menantang saja untuk asah adrenalin bisbis impian besar.
    Kalau yang tidak tutup poin lebihvkepada nilai tarik ketika menyajikan materi di prosoek baru atau member baru yg blm banyak faham ttng MLM, tapi seiring pencapaian peringkat yang di raih akan ada ketentuan dari perusahaan memberlakukan syarat syarat tertentu trutama ketika berbicara tentang reward reward besar. Sama saja sebenarya. Semoga sukses bagi pelaku MLM, bisnis mulia.

    BalasHapus
  7. Di perusahaan MLM anggita APLI yg saya ikuti tidak ada tutup poinnya.

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan Bijak